Anti Penipuan Digital

Aduan Konten

Details

Aduankonten.id merupakan fasilitas pengaduan konten negatif baik berupa situs/website, URL, akun media sosial, aplikasi mobile, dan software yang memenuhi kriteria sebagai Informasi dan/atau Dokumen Elektronik bermuatan negatif sesuai peraturan perundang-undangan.

 

Setiap orang berhak untuk menyampaikan pengaduan konten negatif dengan cara mendaftarkan diri, mengunggah tautan (link) serta screenshot situs atau konten yang dilaporkan disertai alasan, dan memantau proses penanganan yang dilakukan oleh Tim Aduan Konten.

 

Tata Cara/Prosedur

  1. Buat akun pada lama aduankonten.id dengan mengisi nama lengkap, alamat email, dan membuat kata sandi.
  2. Verifikasi akun dengan klik tautan yang dikirimkan ke email terdaftar.
  3. Sebelum mengajukan pemblokiran situs, lakukan pengecekan terlebih dahulu terhadap status situs yang akan diajukan apakah sudah diblokir atau belum dengan cara mengakses database blokir di https://trustpositif.kominfo.go.id/
  4. Login ke aduankonten.id dan klik Buat Aduan Baru.
  5. Isi formulir Buat Aduan Baru dengan melengkapi kategori aduan, tautan, alasan, dan screen capture. Klik kirim.

 

Proses Tindak Lanjut Pemblokiran Aduan dari aduankonten.id

Semua laporan pengaduan akan diverifikasi oleh Tim Aduan Konten. Proses verifikasi dilakukan untuk menguji apakah konten dalam situs atau media sosial itu menyalahi aturan perundangan. Jika ditemukan pelanggaran peraturan perundangan maka Tim Aduan Konten akan meneruskan proses pemblokiran situs dan meneruskan pengajuan penutupan atau penghapusan konten ke penyedia platform media sosial.

MENGIRIM DATA, SILAKAN TUNGGU...