KUM merupakan Kredit yang diberikan kepada pengusaha mikro untuk membiayai kebutuhan usaha produktif baik untuk kebutuhan investasi maupun kebutuhan modal kerja.
Benefit :
- Pelayanan cepat dan mudah diakses
- Suku Bunga 0,99% per bulan untuk permohonan baru dan 0,76% flat untuk permohonan top Up debitur terpilih.
- Limit s.d. 500 juta
Risk Acceptance Criteria (RAC) :
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan minimal usia 21 tahun atau sudah menikah.
- Mempunyai Usaha Produktif, Layak, dan telah berjalan minimal 2 (dua) tahun dilokasi dan bidang usaha yang sama.
- Debt Burden Ratio (DBR) maksimum 35%.
- Jika sedang memiliki fasilitas kredit, harus dalam kolektibilitas Lancar berdasarkan SLIK OJK.
Persyaratan Dokumen :
- E-KTP Calon Debitur & Pasangan.
- Kartu Keluarga
- NPWP
- Surat Keterangan Usaha yang diterbitkan oleh RT/RW, kelurahan/desa, atau pejabat yang berwenang.
- Surat Keterangan Lunas
- Surat Nikah (Bagi yang Telah Menikah).
Persyaratan Agunan :
- Pinjaman sampai dengan limit Rp 25 Juta : Tidak dipersyaratkan
- Pinjaman > Rp 25 Juta sd Rp 100 Juta : Nilai agunan maksimal 100% dari limit kredit
Info lebih lanjut: Hubungi Mandiri Call 14000 atau WA 081 184 14000